Berkas Kasus Mantan Anggota Panwascam Malifut Halmahera Utara Sudah di Tangan Jaksa

Berkas dan Tersangka JR (Tengah) saat dilimpahkan ke Kejari Halmahera Utara.
Berkas dan Tersangka JR (Tengah) saat dilimpahkan ke Kejari Halmahera Utara.

Halut, Beritadetik.id – Penyidik Polsek Malifut, Halmahera Utara, Bripka Dartoman Purba mengatakan berkas tersangka RJ alias Risal, kasus penghinaan terhadap Risal Yusup M Nur Warga Desa Soma sudah dilimpahkan ke JPU Kejari Halut.

“Kasus Penghinaan oleh Mantan Sekretaris BPD inisial RJ yang juga tercatat mantan Anggota Panwascam itu tinggal menunggu P21 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari,”kata Dartoman kepada beritadetik.id, Jumat (15/7/2022).

Dikatakan penaganan perkara tersebut terbilang cepat dan berkasnya langsung dilimpahkan kepada JPU untuk ditindak lanjuti.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

“Setiap laporan yang masuk, kami tidak pernah diamkan. Begitu juga dengan kasus pencemaran nama baik atau penghinaan dengan tersangka RJ juga kita cepat tindak lanjuti,”tandasnya.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *