Oknum Anggota DPRD Morotai Dinilai Alergi Aspirasi Rakyat

Sejumlah Anggota DPRD Morotai saat hearing dengan Fron Anti Korupsi, Senin (6/6/2022).

Morotai, beritadetik.id – Sejumlah Anggota DPR Kabupaten Pulau Morotai, dinilai alergi melayani aspirasi warga yang disampaikan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Senin (6/6/) kemarin.

“Kami menilai Anggota DPRD Morotai alergi aspirasi masyarakat karena mereka enggan bertemu mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor DPRD, Senin kemarin,”kata Aswan, Aktifis Fron Anti Korupsi Pulau Morotai, Selasa (7/6).

Unjuk rasa yang berlangsung Senin, 6 Juni 2022 pagi, massa aksi meminta DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai menelusuri dugaan penggelapan angaran COVID-19 yang dialokasikan Pemkab Pulau Morotai  tahun anggaran 2020 dan 2021 lalu.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

“Terkait masalah dana COVID-19 ini kami menilai massa kepimpinan Benny-Asrun yang telah berakhir pada 22 Mei 2022 kemarin telah menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya adalah dugaan penyelewengan dana COVID-19,”ungkapnya.

Dari tuntutan itu, Aswan menilai sejumlah anggota DPRD, yakni Fahri Hairudin, Rikar Samatara, Mahmut Kiat dan Jainal Karim mereka memilih keluar dan tak mau melayani pendemo saat meminta hearing.

“Kemarin yang kita bawa adalah aspirasi soal permasalahan daerah ini. Namun sayangnya saat hearing mereka anggota DPRD ini keluar dan tidak mau melayani massa aksi,”ucap Aswan nada kesal.

Diketahui, Anggota DPRD yang hadir saat hearing bersama masyarakat diantaranya Fadli Djagun, Basri Rahguna, Ruslan Ahmad, Suhari Lohor, Rusminto Pawane, dan Rasmin Fabanyo, sementara beberapa anggota lainnya memilih keluar.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *