Sekdes Cempaka Morotai Berniat Mengabdi, Malah Dituduh Pungli, Ini Faktanya

Hun Ayang, Mantan Sekdes Cempaka Pulau Morotai, Yang Juga Terpilih Sebagai Kades Cempaka Pada Pilkades Baru-Baru Ini. Foto: (Istimewa)

 

Morotai, beritaderik.id – Sekertaris Desa (Sekdes) Cempaka Morotai dalam pengabdianya berkiprah sebagai pelayanan masyarakat demi kesejahteraan bersama, malah sebaliknya dituduh memungut liar (pungli) soal anggaran BST, uang Tunai dan Sembako di tahun 2021 lalu.

Pasalnya, Neni Sangowo salah satu Warga setempat yang melaporkan Sekdes Cempaka Morotai yang diduga lakukan pungutan liar (pungli) itu tidak berdasarkan fakta.

Bacaan Lainnya

“Sesuai laporan oleh Neni Sangowo yang konon saya melakukan pungutan liar atas bantuan anggaran BST, uang Tunai dan Sembako itu tidak benar karena tidak sesuai fakta. Ini diduga pihaknya terseret kasus pencemaran nama baik saya sendiri ke media sosial, “ungkap Hun Ayang saat menghadiri panggilan Polres Morotai untuk mengklarifikasi dugaan itu, Jumat, (11/2/2022) kemarin.

Sebelumya, Hun menceritakan berawal saat dirinya membuka handpone dan melihat postingan dari salah satu berita yang berisi bahwa mantan Sekretaris Desa Cempaka itu telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga masyarakat desa cempaka sebesar 100 ribu per kepala keluarga (KK).

“Saya kaget baca isi berita dengan tuduhan bahwa saya mengunakan uang itu sebagai alasan saja untuk mengambil bantuan BST dan Rstra uang tunai dan sembako. Sumber keterangan berita itu langsung dari saudari Neni Sangowo warga Cempaka sebagai pelapor, “ujarnya.

Hun menjelaskan, apa yang telah dituduh semua tidak benar karena uang yang digunakan itu untuk keperluan BBM transportasi, baik Mobil dan Perahu Viber demi mengangkut sembako dari desa Bere Bere Kecil ke Desa Cempaka Morotai.

“Hal ini bersumber dari bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pusat. Dan awalnya saya pakai uang sudah ada kesepakatan bersama masyarakat Desa Cempaka Morotai. Dalam kesepakatan, apabila saya yang pergi mengambil bantuan masyarakat maka mereka memberikan uang itu untuk biaya BBM transportasi ke Desa Bere Bere Kecil atau pigi pulang (PP) selama pengurusan itu, “jelasnya.

Dari kejadian tersebut pihaknya meminta Polres Morotai untuk memberikan keadilan hukum dan bisa memproses permasalahan sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

“Saya merasa sesal dan sangat merugikan atas pencemaran nama baik yang tersebar di media online, sehingga hal ini harus dilaporkan ke polres agar ada keadilan bersama, “tutup Hun Ayang yang juga terpilih sebagai Kades Cempaka, Pulau Morotai, pada kontestasi Pilkades baru-baru ini. (ul/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *