Laporkan Kasus Dana Desa, Inspektorat Halmahera Barat “Tutup Mata”

Ketua BPD Taruba, Hamid Muhammad.|| Doc : (beritadetik.id).

Jailolo, beritadetik.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taruba, Kecamatan Sahu, Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mempertanyakan kinerja Inspektorat di wilayah setempat.

“Laporan kami terkait dugaan permasalahan Dana Desa (DD) tahun anggara 2016/2018 senilai Rp. 617 Juta lebih ini sudah kami laporkan ke Inspektorat Halmahera Barat, namun tidak ada tindak lanjutnya,”kata Ketua BPD Taruba, Hamid Muhammad, Minggu (9/1/2022).

Hamid menyebutkan, dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan cara memanipulasi tanda tangan Sekretaris Desa tersebut sudah berulang kali dilaporkan.

Bacaan Lainnya

“Laporan itu sesuai dengan pemeriksaan RAP APBdes tahun Angaran 2017 oleh Inspektorat itu sendiri. Bukan saja di RAP, melainkan dugaan korupsi ini juga dibuktikan dengan hasil pengecekan lapangan oleh Inspektorat itu sendiri,”ungkapnya.

Lanjut Hamid, dalam pemeriksaan Talud dan Jalan Sirtu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut, pihak Inspektorat sendiri yang menyampaikan volume pekerjaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

“Dalam RAB APBDes, panjang jalan sirtu yang di bangun harusnya 350 Meter dengan nilai anggaran Rp 235 Juta, namun fakta lapangan hanya 200 yang diselesaikan. Untuk Talud yang tercatat di dalam RAB 35 meter dengan nilai anggaran Rp 375 Juta, namun, hanya 10 meter dibuat,”tutup Hamid.(bix/red).

TONTON JUGA VIDEO KETUA DPRD TALIABU “SERANG” PEKERJA MEDIA : 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *