Beritadetik.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai tengah bekerja keras mengungkap kasus dugaan pembegalan yang menimpa Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat. Peristiwa yang menyebabkan hilangnya uang desa sebesar Rp94 juta ini terus didalami polisi guna mengungkap kejadian tersebut.
Kanit Sub Unit Opsnal Polres Pulau Morotai, Brigpol Frendy Stenly Lomas, menyatakan bahwa kasus ini masih berada dalam tahapan penyelidikan. Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan kebenaran mutlak dari laporan pembegalan tersebut sebelum semua bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap.
“Kasus begal itu, tahapan sementara kami dalami, artian dalam tahap penyelidikan. Untuk mengungkap semua apa benar dibegal atau tidak, kami belum bisa pastikan. Karena semua keterangan dari saksi-saksi masih dibutuhkan. Jadi untuk sementara di hari ini, kami undang beberapa saksi lainnya yang terkait pada saat peristiwa itu terjadi,” ungkap Bripka Frendi, Selasa (26/5/2026).
Mengingat dana yang hilang merupakan anggaran milik desa, polisi juga fokus memeriksa jajaran pemerintah desa setempat untuk menelusuri prosedur pencairan uang tersebut. Sejauh ini, Kepala Desa Tiley Pantai telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan Sekretaris Desa (Sekdes) terpaksa ditunda sementara waktu karena adanya hari raya.
“Untuk pemerintah desa, sejauh ini kepala desanya sudah diperiksa. Untuk sekdes belum, kita akan jadwalkan mungkin besok karena hari raya. Jadi kita jadwalkan nanti tunggu selepas hari raya pasti kami akan panggil sekdes,” jelas Frendi.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam penyelidikan ini. “Sebab, pencairan dana itu kan harus atas persetujuan dari kepala desa. Jadi pemerintah desa yang lebih tahu. Nanti kami cek lagi, untuk saat ini belum bisa kami beberkan karena masih tahap lidik,” tambahnya.
Meski belum bisa memberikan kesimpulan akhir, Frendi menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi beberapa bukti awal. Salah satu bukti fisik yang paling jelas adalah kondisi luka-luka yang dialami oleh korban, yakni Bendahara Desa Tiley, Yoder Kanal.
”Sesuai laporan dari bendahara, dirinya mengaku dibegal. Tapi ini masih kami dalami lagi. Kami akan berusaha bagaimana caranya dan tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas,” tegas Frendi. (Red).











