Beritadetik.id – Acara Nonton Bareng (Nobar) dan diskusi film dokumenter” Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono di kawasan Benteng Oranje dibubarkan paksa oleh aparat TNI pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan AJI Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) tersebut awalnya diagendakan sebagai pemutaran film dokumenter dan diskusi mengenai isu lingkungan serta persoalan sosial.
Menurut panitia, upaya pembubaran telah dimulai sejak persiapan acara sekitar pukul 19.30 WIT. Sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi sambil mendokumentasikan aktivitas panitia dan peserta yang melakukan persiapan nobar.
Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat dari Kodim 1501/Ternate kembali mendatangi lokasi dan meminta agar pemutaran film dihentikan. Namun panitia tetap berupaya melanjutkan agenda yang telah direncanakan.
Film dokumenter produksi Watchdoc itu akhirnya diputar sekitar pukul 21.30 WIT dan dihadiri jurnalis, aktivis lingkungan, anggota AJI Ternate, serta SIEJ.
Tidak lama setelah pemutaran dimulai, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi bersama sejumlah personel TNI kembali mendatangi lokasi dan meminta kegiatan dihentikan. Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rinto Taib, yang sebelumnya memberikan izin penggunaan lokasi, serta Sekretaris SIEJ, Ikram Salim, dipanggil untuk berkoordinasi dengan aparat.
Dalam dialog tersebut, panitia menjelaskan bahwa film Pesta Babi mengangkat isu lingkungan dan memiliki relevansi dengan berbagai persoalan ekologis di Halmahera yang selama ini menjadi perhatian jurnalis lingkungan.
Namun aparat tetap meminta pemutaran dihentikan dengan alasan isi poster dan film dianggap sensitif dan berpotensi memicu konflik di masyarakat. Aparat juga mengaku menerima penolakan dari sebagian warga di wilayah Gamalama terhadap pemutaran film tersebut.
Setelah negosiasi berlangsung, aparat meminta agenda nobar dihentikan dan kegiatan hanya diperbolehkan dilanjutkan dalam bentuk diskusi.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.
“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” ujar Yunita.
Ia menilai kehadiran aparat sejak awal kegiatan, termasuk tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, telah menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis terhadap warga yang hadir.
“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan publik pada praktik pembungkaman di masa lalu. TNI seharusnya fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh mengintervensi kegiatan sipil, diskusi publik, maupun kerja-kerja kebudayaan,” katanya.
AJI Ternate juga menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan karena acara berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.
“Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan terhadap diskusi dan film dokumenter,” tambah Yunita.
Sekitar pukul 23.00 WIT, setelah dialog panjang antara peserta dan aparat, pemutaran film akhirnya resmi dihentikan.(all/red).











