Beritadetik.id – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai mengambil langkah tegas merespons maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (29/4/2026), DPRD menekankan urgensi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus sebagai upaya mitigasi dan pencegahan.
Sekretaris Komisi III DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, menegaskan bahwa pembentukan tim kerja ini merupakan rekomendasi utama kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi dua Perda yang telah disahkan pada tahun 2025, yakni Perda Kabupaten Layak Anak dan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kami mendesak pemerintah daerah agar segera membentuk Satgas sebagai langkah mitigasi dan preventif. Selama ini, produksi Perda oleh DPRD tidak berbanding lurus dengan realita kejadian di lapangan yang trennya justru meningkat setiap tahun,” ujar politisi PKS tersebut dalam wawancara.
Rapat koordinasi ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UPTD PPA Dinsos, PPA Polres Pulau Morotai, Dinas PMD, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan YLBH PAPI Pulau Morotai. Keterlibatan berbagai instansi ini diharapkan mampu membangun formulasi dan sistem penanganan yang lebih komprehensif.
Salah satu kendala utama yang disoroti dalam penanganan kasus ini adalah keterbatasan alokasi anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan operasional lapangan. Darmin mengungkapkan, meskipun saat ini terdapat anggaran di UPTD PPA Dinsos, nominal yang tersedia dinilai belum memadai.
”Terkait anggaran memang ada, namun jumlahnya relatif kecil, sekitar Rp400 juta. Dana tersebut pun harus terbagi lagi ke beberapa unit kerja sehingga dampaknya kurang optimal,” jelas Darmin.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Pulau Morotai berkomitmen akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi pendanaan. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu prioritas yang mendesak dan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih proporsional demi menjamin perlindungan warga Pulau Morotai. (*)











