Beritadetik.id – Di tengah kondisi keterbatasan fiskal daerah yang diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai kini diharapkan menjadi instrumen strategis bagi percepatan pemulihan ekonomi di wilayah tersebut.
Pengembangan KEK pada dasarnya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mewujudkan pemerataan pembangunan, serta mengakselerasi industrialisasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, yang menekankan penyiapan kawasan dengan fasilitas tertentu guna menarik investasi.
KEK Morotai dinilai memiliki modalitas kuat untuk mengoptimalkan sektor unggulan daerah, mulai dari pariwisata, perikanan, hingga pertanian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014, kawasan ini secara legalitas telah memiliki dasar yang kokoh dengan penetapan empat zona pengembangan utama:
• Zona Pengolahan Ekspor
• Zona Logistik
• Zona Industri
• Zona Pariwisata
Meski memiliki payung hukum dan potensi yang jelas, implementasi di lapangan masih menyisakan catatan. Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan dukungan penuh kepada PT Jababeka Morotai selaku badan usaha pembangun dan pengelola KEK.
Akbar yang juga merupakan Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) menyoroti bahwa meskipun KEK Morotai telah diresmikan hampir 12 tahun yang lalu, progres pembangunannya belum menunjukkan hasil yang signifikan secara fisik maupun dampak luas. Padahal, percepatan kawasan ini sangat krusial di tengah lesunya kondisi fiskal daerah.
”Apabila Pemerintah Daerah serius dalam mendorong pengembangan KEK Morotai, dipastikan akan timbul efek domino positif bagi masyarakat, terutama dalam aspek peningkatan aktivitas ekonomi dan perluasan lapangan pekerjaan,” ujar Akbar kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Bukan tanpa alasan dukungan ini disuarakan. Berdasarkan data proyeksi, PT Jababeka Morotai menargetkan nilai investasi fantastis mencapai Rp30,44 triliun. Angka ini dibarengi dengan potensi penyerapan tenaga kerja yang diperkirakan mampu mencapai 30.000 orang.
“Oleh karena itu, sangat disayangkan jika potensi ini diabaikan. KEK Morotai adalah solusi strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini,” pungkas Akbar.
**











