Beritadetik.id – Polres Pulau Morotai, Senin (17/11/2025) pukul 09.10 WIT, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Kie Raha 2025.
Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pulau Morotai ini menandai dimulainya operasi lalu lintas serentak selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah cipta kondisi menjelang akhir tahun dan Operasi Lilin 2025.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, selaku Pimpinan Apel. Acara ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dengan hadirnya pasukan gabungan dari berbagai instansi.
Kekuatan penuh dikerahkan untuk menyukseskan operasi ini. Peserta apel terdiri dari satu regu masing-masing dari Kodim 1514, Yonif TP 822/SM, Lanud Leo Watimena, dan Brimob. Jajaran internal Polres juga hadir lengkap, meliputi satu Peleton Sat Samapta, satu Regu Sat Lantas, serta satu Regu Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
Selain itu, satu Regu Personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Morotai turut memperkuat barisan, menegaskan kolaborasi antar-pihak dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.
Beberapa pejabat utama Polres yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kabag Ren KOMPOL Nurlaila, Kabag Sdm AKP Nimrod Muman, Kasat Samapta IPTU Sunarto, dan Kasat Lantas IPDA Arif Budi Kurniawan.
Dalam amanat Kapolda Malut yang disampaikan oleh Kapolres AKBP drh. Dedi Wijayanto, ditekankan bahwa Operasi Zebra Kie Raha 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, ketertiban, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Hal ini penting untuk memastikan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun.
“Jalan raya bukan sekadar hamparan aspal dan marka. Jalan adalah urat nadi kehidupan yang menghubungkan langkah, harapan, dan cerita jutaan orang setiap harinya,” tegasnya, menyoroti betapa pentingnya aspek keselamatan dalam setiap aktivitas berlalu lintas.
Operasi kali ini secara khusus memprioritaskan penindakan terhadap enam bentuk pelanggaran utama yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan dan fatalitas.
Kapolres menekankan agar personel di lapangan wajib melakukan tindakan kepolisian secara profesional sesuai SOP.
Enam Pelanggaran Prioritas Utama:
1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
2. Melawan arus lalu lintas dan parkir di tempat yang tidak semestinya.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
4. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
5. Balap liar dan pelanggaran batas kecepatan.
6. Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
Kapolres juga menggarisbawahi pentingnya mengubah perspektif, di mana masyarakat dianggap sebagai mitra dalam mewujudkan keselamatan bersama. Pelaksanaan tugas harus mengedepankan pendekatan transformasi digital yang humanis dan rekreatif, mengedepankan dialog dan edukasi tanpa paksaan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Polantas bukan hanya penjaga aturan lalu lintas, tetapi penjaga denyut nadi kehidupan di jalan raya, memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung aman dan selamat,” tutupnya.(*)











