Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memproyeksikan target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 1 Triliun lebih.
Target pendapatan ini lebih besar dari proyeksi pengeluaran daerah pada tahun mendatang. Hal ini tergambar dalam dokumen Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
KUA-PPAD ini ditandangani lewat paripurna DPRD Halmahera Utara, Rabu (5/11/2025).
Paripurna dengan agenda Penandatanganan KUA-PPAS tahun 2026 dan Penutupan Masa Sidang tahun 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa.
“Untuk memenuhi mekanisme penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan KUA – PPAS Tahun 2026 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 1 Oktober 2025,”kata Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa.
Dia menjelaskan dokumen ini telah dibahas oleh DPRD, baik secara internal, Komisi dengan mitra kerjanya masing-masing, maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pada hari ini,” ungkapnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut selain agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026, juga dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2025.
“Agenda lainnya yang akan dilaksanakan di akhir masa sidang ini adalah kegiatan Reses Anggota DPRD ke daerah pemilihannya masing-masing yang dilaksanakan selama 6 hari kerja, mulai Tanggal 6 sampai dengan 13 November 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, dalam pidatonya menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur dalam Asta cita Presiden.
Bupati merincikan target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada Tahun 2026 sebesar Rp. 1.077.165.681.563,00
Sementara untuk target belanja tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1.075.165.681.563,00. Sehingga surplus sebesar Rp.2.000.000.000,00
Di sisi pembiayaan daerah, meliputi pembiayaan pada APBD Tahun 2026 sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2026 sebesar Rp. 2.000.000.00,00, sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00 (nol rupiah).
Bupati juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal, dengan mitra Perangkat Daerah maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD).
“Dengan sinergitas yang berjalan dengan baik, sidang paripurna ini kita boleh menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,”pungkasnya.(mik/red).











