Beritadetik.id – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dr. R. Graal Taliawo, menyatakan komitmen tegas untuk mengawal masalah sengketa lahan antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.
Meskipun sengketa lahan ini bukan domain Komite II, Graal memastikan akan berkoordinasi dengan Komite I DPD RI agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang berpihak kepada publik.
Penegasan ini disampaikan Graal saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di Mutiara IN, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin (20/10/2025) malam.
“Meski masalah lahan antara TNI AU dan masyarakat ini bukan bidang saya. Akan tetapi, kita akan bicarakan kembali lagi dengan Komite I DPD RI dalam hal ini Pak Hidayat agar masalah ini segera diselesaikan,” ujar Graal.
Graal menambahkan bahwa upaya advokasi telah dilakukan. Ketua Komite Lingkar Bandara, Luter Djaguna, disebut telah menyampaikan masalah ini langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
“Jadi dia (Ketua Komite Lingkar Bandara, red) telah berbicara dengan Pak Gibran mengenai masalah sengketa lahan,” katanya.
Selain itu, Graal juga mengaku telah menjalin komunikasi awal dengan pihak TNI AU setempat.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah berbicara dengan Pak Danlanud Leo Wattimena. Saya bilang bahwa Pak Danlanud kami akan mengadvokasi kembali atau berbicara masalah lahan yang bersengketa dengan TNI AU dan masyarakat. Dengan begitu, Pak Danlanud pun telah siap untuk melakukan pertemuan lagi dengan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, DPD RI berencana akan memanggil pihak terkait di tingkat pusat untuk mencari jalan keluar.
“Jadi kami akan undang Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) untuk membicarakan masalah lahan. Yang jelas kami tetap berusaha lagi. Hasilnya seperti apa, harus dibuka di ruang dialog lagi. Supaya ada potensi,” tegas Graal.
Graal Taliawo menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini harus didasarkan pada prinsip keberpihakan kepada publik. Ia khawatir masyarakat Morotai menjadi korban dalam persoalan ini.
“Persoalan ini masyarakat kita menjadi korban. Maka prinsip sederhana kalau menurut saya, yaitu keberpihakan kita harus ke publik untuk masalah lahan tersebut. Karena jangan sampai penilaian publik dikorbankan kemudian disingkirkan. Itu tidak bisa,” tandasnya.(*)











