Pemerintah Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Terpisah dari Kemenag

Beritadetik.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (8/09/2025). Keputusan ini memisahkan urusan haji dan umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Merespons kebijakan baru tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah disiapkan dan siap beroperasi.

Hal ini disampaikan oleh Arif Bilo, Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai. Ia mengatakan bahwa infrastruktur berupa bangunan kantor sudah tersedia, bahkan sebelum kementerian ini secara resmi dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

“Meskipun Kementerian Haji dan Umrah belum dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, kami sudah menyiapkan infrastruktur atau kantornya di sini,” jelas Arif Bilo pada Kamis (11/09/2025).

Menurut Arif, kantor ini telah dibangun sejak dua tahun lalu.

“Kantor Kementerian Haji dan Umrah ini dibangun sejak dua tahun lalu, karena sebelumnya ini adalah kantor lama Kemenag sebelum pindah,” tambahnya.

Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Pulau Morotai menjadi salah satu yang paling siap, selain Kepulauan Sula.

“Ini artinya, kantor Kementerian Haji dan Umrah di Morotai tinggal menambah operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.

Saat ini, Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Pulau Morotai memiliki lima orang staf, termasuk dirinya sebagai Kepala Seksi. Selain Morotai dan Sula, dua kabupaten lain, Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah, juga sedang dalam proses pembangunan kantor serupa.

Terkait pembentukan struktur organisasi, Arif Bilo mengungkapkan bahwa di Pulau Morotai akan segera dibentuk pada pekan ini, menyusul pembentukan di tingkat pusat.

“Di pusat sudah, insyaallah satu atau dua hari ke depan akan menyusul di provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran operasional untuk kementerian ini nantinya akan terpisah dari Kementerian Agama. Hal ini menegaskan statusnya sebagai kementerian yang mandiri.

“Kementerian ini bukan badan atau dinas, tetapi setara dengan Kementerian Agama,” pungkasnya.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *