Penyesuaian Anggaran 2025, DPRD Morotai dan Pemda Sepakati Perubahan KUA-PPAS

Beritadetik.id – DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah mencapai kesepakatan penting dalam Paripurna yang digelar Senin, 8 September 2025.

Rapat yang berlokasi di Aula Lantai II Kantor DPRD Morotai ini beragendakan penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penting seperti Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, Ketua DPRD Morotai Rizki Djalal, Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal, anggota DPRD, dan pimpinan SKPD Pemda Morotai.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane menekankan bahwa Paripurna kali ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran. Ia menyoroti kerja keras Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan intensif dan mendalam.

“Pembahasan yang kita lakukan tidak hanya berorientasi pada angka, melainkan juga pada efektivitas dan keberlanjutan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Morotai,” ujar Rio.

Kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rio menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini mencerminkan dinamika dan tantangan yang dihadapi selama tahun berjalan, di mana penyesuaian program dan pergeseran prioritas diperlukan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran.

Ia juga menyadari adanya keterlambatan dalam tahapan dan jadwal penyusunan APBD Perubahan 2025 berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya percepatan pembahasan tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku.

Wakil Bupati juga memaparkan rincian struktur APBD Perubahan 2025, yang meliputi:

– Pendapatan Daerah: Proyeksi pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp2,61 miliar, dari Rp765,70 miliar menjadi Rp768,32 miliar.

– Belanja Daerah: Anggaran belanja mengalami penurunan sebesar Rp76,68 miliar, dari Rp857,05 miliar menjadi Rp780,36 miliar.

– Pembiayaan Daerah: Tetap pada angka Rp33,58 miliar, berhasil menurunkan defisit anggaran dari Rp91,35 miliar menjadi Rp14,45 miliar.

Dalam pidatonya, Rio menegaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan penggunaan APBD berorientasi pada kinerja, selaras dengan peraturan yang berlaku, serta memenuhi sasaran pembangunan yang strategis.

Di akhir pidatonya, Rio menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Acara Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 dan penandatanganan berita acara, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.(red)

 

Editor  : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *