Beritadetik.id – Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai, Julkifli Samania, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Inspektorat dan Dinas Keuangan, untuk segera mengambil langkah hukum terkait tunggakan pajak Galian C perusahaan yang mencapai ratusan miliar.
Menurutnya, penumpukan utang ini sangat menghambat pembangunan di era kepemimpinan Bupati definitif, Rusli Sibua.
Julkifli menyoroti bahwa kontribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini masih terbatas pada satu sektor, yaitu perikanan, yang dinilai belum cukup untuk mendorong kesejahteraan daerah.
“Apalagi belakangan konstribusi OPD terhadap PAD bergerak melalui satu lini sektor sebut saja perikanan yang tentu belum mampu mendorong kesejahteraan daerah,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan bahwa jika semua perusahaan memiliki itikad baik untuk membayar pajak, pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan sangat membantu Bupati dalam merealisasikan program dan visi-misinya, mulai dari proyek infrastruktur hingga pelestarian lingkungan.
“Artinya uang pajak dapat membantu pemerintah hari ini untuk pembangunan hingga memperbaiki seluruh fasilitas umum baik jalan, jembatan, dan infrastruktur lain yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Julkifli.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tunggakan pajak Galian C ini sudah berlangsung cukup lama. Jika pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, maka sudah saatnya Pemda mengambil tindakan hukum.
“Tunggakan pajak Galian C sudah cukup lama, jadi bila tak ada itikad baik, Pemda bisa mengambil langkah hukum. Apalagi tunggakan mencapai hingga ratusan miliar,” tutupnya.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











