Wujudkan Visi Misi Tauhid-Nasri, Perda RPJMD Ternate Resmi Disahkan

Beritadetik.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan antara Pemerintah Kota Ternate dan Dewan Perwakilan Daerah Kota Ternate itu berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (27/8/20).

Wali Kota Tauhid menekankan setiap OPD harus mampu menerjemahkan dan mengaplikasikan RPJMD sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Bacaan Lainnya

“RPJMD adalah kompas. Artinya, ketika kita menuju pada satu titik tujuan, maka langkah-langkah menuju titik tersebut harus mengacu pada RPJMD. OPD menjadi kunci sukses pelaksanaannya,” ujar Tauhid.

Ia menegaskan, OPD yang tidak mampu menjalankan program sesuai arah RPJMD akan dievaluasi.

“Saya dan Pak Wakil Wali Kota berharap perjalanan ke depan tidak terhambat. Tapi kalau ada hambatan, ya kita evaluasi atau lakukan perbaikan,” tegasnya.

Tauhid menambahkan, lima tahun ke depan bukanlah waktu yang panjang, terlebih RPJMD ini disahkan enam bulan setelah dirinya bersama Nasri Abubakar dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

“Hari ini sudah lebih dari enam bulan kami melaksanakan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyebut pengesahan RPJMD menjadi tonggak penting bagi kepastian hukum arah pembangunan daerah.

“RPJMD adalah dasar hukum yang dijabarkan ke dalam rencana strategis (renstra) setiap OPD. Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota oleh Presiden, sesuai amanat undang-undang,” jelas Rizal.

RPJMD Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama: Pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan; Pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana; Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan; Pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing; serta Pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Rizal menambahkan, pengesahan RPJMD bertepatan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sehingga isu strategis tersebut langsung diintegrasikan dalam perencanaan OPD.

“Ini momentum yang tepat untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Rizal.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menekankan bahwa penetapan RPJMD harus diikuti langkah nyata dalam mengevaluasi kinerja OPD.

“Pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan RPJMD sesuai bidang dan tugas masing-masing, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Ternate bisa tercapai,” ujarnya.

Amin juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, dan tim penyusun RPJMD yang telah memastikan dokumen penting ini dapat ditetapkan tepat waktu.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *