Beritadetik.id – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Mariane Priska Tadjibu, secara resmi menyerahkan proposal usulan pembentukan Desa Persiapan Mahiru menjadi desa definitif Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Utara.
Penyerahan proposal tersebut diserahkan langsung dalam rapat kerja Komisi I DPRD dengan Dinas PMD Halut, pada rabu, (20/8/2025).
Penyerahan proposal usulan pembentukan Desa defenitif merupakan tindakan nyata serta komitmen Mariane dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Mahiru, Kecamatan Tobelo Barat, serta aspirasi masyarakat di dapil yang di wakilinya.
Dalam proposal tersebut, telah di sajikan seluruh data dari desa Persiapan Mahuri luas wilayah, sampai jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 (perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa), PP No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 47 Tahun 2015, serta Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
“Kami melihat perkembangan positif di Desa Mahiru, terutama dalam kesiapan struktur pemerintahan dan aspirasi masyarakat. Penetapan status desa definitif di harapkan membuka akses lebih luas terhadap dana dan program pembangunan,” ungkap Priska.
Seluruh masyarakat yang ada di wilayah setempat berharap aspirasi mereka bisa di tindaklanjuti Dinas PMD karena sudah memenuhi syarat yang diamanatkan dalam peraturan perundangan.
“Saya dan juga seluruh masyarakat berharap, Pemerintah Daerah dapat menindak lanjuti proposal desa persiapan sehingga dapat di perdakan menjadi desa defenitif” pungkasnya. (mik/red).











