Kejati Malut dan Pemkab Morotai Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Desa

Beritadetik.id – Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kasi Penkum Richard S., S.H., M.H. menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum (JAGA DESA) dan sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding tahun 2025.

Kegiatan yang digelar Rabu (13/8/2025) di Aula lantai II Kantor Bupati Pulau Morotai ini diikuti oleh 68 desa dari 6 kecamatan, dengan melibatkan para camat, kepala desa, dan aparatur desa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Drs. Rusli Sibua, serta Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sandi Rozali Nursubhan, Kabid PMD Pulau Morotai Fahri Aziz, dan Kasi Intel Kejari Morotai Eko Setiawan, S.H.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Sibua menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas inisiatif program ini. Ia menegaskan bahwa program JAGA DESA dan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding merupakan langkah preventif yang strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa dan meminimalisir risiko penyimpangan.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang telah peduli dan berinisiatif melaksanakan program ini sebagai langkah preventif dalam pengawasan keuangan desa. Harapannya, para aparatur desa memahami hukum secara dinamis, sehingga lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya aparatur pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat, yang akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, serta melatih penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini merupakan inovasi digital dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang memungkinkan pengawasan dana desa secara langsung dan transparan.

Melalui aplikasi ini, 88 desa dapat dipantau secara simultan, mulai dari alokasi hingga realisasi anggaran. Masyarakat pun dapat dengan mudah melaporkan dugaan penyimpangan. Program ini merupakan bagian dari gerakan Jaksa Garda Desa, yang menempatkan Kejaksaan sebagai mitra pengawal pembangunan di tingkat desa.

Dengan adanya program ini, diharapkan pemerintah desa di Pulau Morotai dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.

“Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga materi yang disampaikan narasumber menjadi tambahan ilmu pengetahuan yang bermanfaat,” tutup Bupati.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *