Beritadetik.id – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, mengakui bahwa penguatan hukum di internal pemerintah daerah masih lemah. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di aula kantor Bupati, Rabu (13/8/2025).
Menurut Bupati, kelemahan ini sudah terjadi sejak masa jabatannya sebelumnya.
“Mulai dari saya menjabat Bupati sebelumnya hingga saat ini, di posisi sekarang, beberapa kali pergantian kepala bagian hukum masih lemah,” ungkap Rusli Sibua.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menyampaikan apresiasi kepada Kejati Maluku Utara atas terselenggaranya acara tersebut.
Bupati Rusli Sibua menjelaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini sangat penting untuk membangun mental dan kesadaran hukum, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda.
“Kegiatan ini harusnya penting dalam menerapkan dan menyukseskan aturan kepada masyarakat dengan pengetahuan hukum, peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa Kejati telah banyak mengoreksi pekerjaan pemerintah yang sering kali bermasalah secara teknis, seperti pembuatan surat keputusan yang masih belum tepat.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama kususnya Camat, perangkat desa, dan kepala desa, dapat mengikuti kegiatan ini dengan cermat.
Meski demikian, dilaporkan bahwa dari seluruh desa yang diundang, hanya 68 desa yang hadir, sementara 20 desa lainnya tidak mengikuti kegiatan Penerangan Hukum tersebut.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











