Beritadetik.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mengeluarkan peringatan keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).
Peringatan ini datang dari Anggota Komisi III, Johor Boleu, yang mendesak agar proyek-proyek yang sedang berjalan segera dituntaskan sebelum akhir tahun anggaran.
Johor Boleu menegaskan bahwa keterlambatan atau ketidakmaksimalan dalam pengelolaan anggaran DAK di tiga bulan terakhir ini dapat menimbulkan konsekuensi serius.
“Jika di tiga bulan terakhir ini OPD tidak maksimal mengelola anggaran DAK maka akan berisiko pada APBD dan itu merugikan masyarakat,” tegasnya pada Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, politisi dari Partai Hanura ini menyebutkan risiko lain yang tak kalah krusial, yaitu ancaman tidak mendapatkan alokasi DAK yang sama di tahun 2026.
Oleh karena itu, ia mendesak agar OPD yang bertanggung jawab lebih serius dalam mengelola DAK dan memastikan kontraktor pelaksana mempercepat penyelesaian pekerjaan yang telah dilelang.
Komisi III DPRD berharap Bupati Pulau Morotai dapat mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya kelalaian dari OPD dalam pengelolaan DAK. Sanksi tegas perlu diberikan untuk memastikan tidak ada lagi kerugian yang ditanggung oleh masyarakat akibat kinerja yang buruk.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











