Pemkot Ternate Gandeng Kejati Tagih Wajib Pajak yang Bandel

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Beritadetik.id – Demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah, Pemerintah Kota Ternate akan bersikap tegas, bahkan tak segan menyita aset wajib pajak yang membandel.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot bakal mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk turut membantu dalam penagihan pajak-pajak sebesar 5 Miliar yang masih tunggakan.

“Penindakan merupakan rangkaian dari tindakan penyelesaian tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan beberapa tahun lalu,”ujarnya, Rabu Juli 2025

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tunggakan tersebut, Rizal Menyebut, pihaknya akan lakukan rapat khusus internal Pemkot Ternate membahas hutang pajak dan retribusi daerah.

“Senin Lusa, kita akan rapat bersama internal Pemkot Ternate yang libatkan, Inspektorat dan TAPD guna bahas persoalan tunggakan Pajak,”katanya.

Bahkan, Pemkot Ternate akan ambil langkah tegas bagi wajib pajak dan retribusi yang masih membandel yang sangat menggangu kepada Pendapatan Asli Daerah(PAD).

“Kami suda cukup kompromi selama ini, nantinya ada dampak hukum berkaitan dengan Pajak kita akan meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Ternate,”ujarnya.

Selain itu, kata dia, Dengan bantuan Kejati, diharapkan penagihan pajak yang menunggak dapat lebih efektif, sehingga meningkatkan penerimaan daerah.

“Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dan bantuan dalam proses penagihan, termasuk negosiasi dengan wajib pajak yang menunggak,”pungkasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *