Beritadetik.id – Kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) ke Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), memicu gelombang desakan publik. Bukan sekadar seremoni, rakyat menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi sistemik yang telah menjerat Halbar dalam krisis fiskal dan sosial.
Ini disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin dalam siaran pers yang diterima Beritadetik, Senin, (16/6/2025).
Defisit dan utang membengkak, proyek Mangkrak
Sahrir menyatakan, bahwa APBD Halbar 2024 mencatat defisit sebesar Rp 117,3 miliar, ditutup dengan asumsi pendapatan dari pinjaman dan SILPA yang tidak realistis. Sementara itu, utang rekanan yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya yakni, Dani Missy-Zakir Mando mencapai Rp135 miliar, dan utang Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Maluku Utara sebesar Rp10 miliar baru mulai dicairkan secara bertahap.
Sedangkan kata Sahrir, Dana PEN sebesar Rp208,5 miliar yang diterima dari PT SMI pada tahun 2021, justru menjadi beban jangka panjang.
Menurut laporan BPK RI lanjut Sahrir, proyek-proyek seperti Jalan Tuada–Gamlamo hanya rampung 40%, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 37 miliar. “Tidak ada penagihan denda keterlambatan, dan hingga kini belum ada pejabat yang diperiksa,” Kata Sahrir.
Sahrir menyebutkan bahwa, Bupati Halbar James Uang diduga sebagai aktor utama dalam “film korupsi” yang kini diputar di seluruh penjuru Halbar.
“Dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Djufri Muhamad, sejumlah proyek-proyek mangkrak, utang membengkak, dan hak-hak dasar rakyat diabaikan. Alih-alih menyelamatkan ekonomi, kebijakan fiskal justru memperdalam jurang kemiskinan dan ketimpangan,” Ungkap dia.
Manipulasi RS Pratama: Tuntutan Penetapan Tersangka
Proyek RS Pratama senilai Rp 60 miliar yang seharusnya dibangun di Desa Janu, Kecamatan Loloda, wilayah terluar yang sangat membutuhkan layanan kesehatan, justru secara sepihak dipindahkan ke Desa Soana Masungi, Kecamatan Ibu.
Ia menilai, pemindahan ini diduga kuat dimanipulasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelhens Sakalaty, tanpa dokumen resmi dari Kemenkes dan tanpa persetujuan DPRD.
“Oleh karena itu, SEMAINDO Halbar DKI Jakarta mendesak agar Novelhens Sakalaty segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang,” Tegasnya.
Gaji ASN dan Perangkat Desa Mandek
Di tengah aliran dana proyek, hak dasar ASN dan perangkat desa justru diabaikan. Gaji ke-13 ASN belum dibayarkan meski SK nasional telah terbit sejak 3 Mei 2025. Gaji perangkat desa dan tenaga honorer juga “macet” selama tiga bulan terakhir.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan cerminan dari krisis fiskal akut yang mengancam pelayanan publik,”tandasnya.
Ia menambahkan, pendapatan daerah Halmahera Barat pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,09 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp1,15 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 63, 63 miliar.
Desakan Rakyat: Audit Total dan Penegakan Hukum
SEMAINDO DKI Jakarta mendesak Kejagung RI agar untuk segera periksa Kepala Kejari Halbar atas dugaan pembiaran kasus korupsi yang terjadi di wilayah setempat.
Sahrir juga meminta Kejagung untuk periksa Bupati Halbar James Uang karena menurut Sahrir, James Uang merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas kebijakan dan pelaksana proyek-proyek di daerah itu.
“Tetapkan juga Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty sebagai tersangka atas kasus pemindahan RS Pratama. Kami juga meminta Kejagung untuk membentuk tim penyidik terpadu agar mengaudit dana PEN dan proyek tahun 2021-2024 yang bermasalah,”tandasnya.(ute/red).











