Jailolo, Beritadetik.id – Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat Nicodemus Ratulangi menilai Kadis Perindagkop Halbar cuek dengan surat edaran Bupati Halmahera Barat, James Uang.
“Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer ini sudah di atur lewat Surat Edaran (SE) Bupati, tapi itu Disperindag Halmahera Barat terkesan cuek,”kata Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nicodemus Ratulangi kepada Beritadetik.id, Jumat, 22 Juli 2022.
Nico bilang, Komisi II DPRD dan Disperindagkop Halbar soal BBM ini sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tapi itu tidak ada tindak lanjutnya oleh dinas.
“Atas nama Komisi II meminta agar Disperindagkop menjadwalkan sidak bersama untuk mengendalikan harga BBM yang dinaikkan sepihak oleh pengecer,”ujarnya.
Terkait harga BBM yang berlaku sesuai edaran Bupati, Pertamax di SPBU Rp.12.750. Untuk itu kepada pada pengecer atau depot-depot yang menjual BBM di atas harga harus di tertibkan.
“Kadis Perindagkop harus tanggap soal masalah seperti ini, sebab hal ini sudah menjadi tupoksi pokok yang wajib dijalankan. Bukan diam,”tegasnya.
Selain itu lanjut Nicodemus, Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai Edaran Bupati James Uang, ini juga harus diikuti pula oleh SPBU di Togola Wayoli, Kecamatan Ibu.
“Saya minta petugas SPBU di wilayah Ibu juta harus taat aturan, jangan main harga sepihak dengan mempersulit masyarakat,”imbuhnya.(bix).
Peliput : Hasbi Salasa
Editor : Ridwan Arief









