Miris! Pemda Tutup Mata Soal Fasilitas Wisata Pantai Army Dock Morotai yang Rusak

Lampu Penerangan Jalan di Lokasi Pantai Army Dock Pulau Morotai yang rusak.

Morotai, beritaderik.id – Sejumlah fasilitas di tempat wisata Pantai Army Dock yang terletak di kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pulau Morotai alami kerusakan.

Pantauan beritadetik.id, fasilitas wisata pantai yang alami kerusakan itu meliputi kursi dan lampu penerangan jalan. Sejumlah fasilitas pendukung di lokasi pariwisata ini rusak karena diduga dirusak Orang Tak di Kenal (OTK).

“Kita lihat ada 24 fasilitas lampu penerangan, serta sejumlah tempat duduk di lokasi Pantai Army Dock yang alami kerusakan dan tidak ada perhatian dari Pemerintah daerah,”ucap Riny, pengunjung Pantai Army Dock Morotai, Rabu (1/6/2022).

Bacaan Lainnya

Riny berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai agar mengambil langkah penanganan dan perawatan soal fasilitas di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional itu.

Senada dengan Riny, Ketua Cabang Ikatan Muhamadiyah (IMM) Morotai, Albu Seba menilai pengelolaan pariwisata di Pulau Morotai harus lebih diseriusi oleh Pemda.

“Soal pengelolaan Pariwisata ini tidak sekedar mempromosikan tetapi dilihat dari aspek yang diperlukan, salah satu yang harus diperhatikan adalah soal fasilitasnya,”ujarnya.

Tak hanya itu, Albu lanjut bilang, penempatan petugas jaga di lokasi pariwisata juga harus dipikirkan dan disediakan Pemda, sebab ada pengunjung lokal yang datang di malam hari sering membawa minuman keras.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kalbi Rasid dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan, soal fasilitas di tempat wisata yang alami kerusakan ini karena minimnya kesadaran masyarakat.

“Ini soal minimnya kesadaran warga dalam menjaga aset di ruang publik. Mestinya masyarakat ikut mendukung dan menjaga fasilitas di lokasi wisata tersebut,”pungkasnya.(ul/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *