Ini Daftar Pejabat Pemkot Ternate Ikut Ukom, Yang tak Layak Siap-siap “Ditendang”

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. (Foto : Alfian Hatari/beritadetik.id).
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. (Foto : Alfian Hatari/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Ternate akan menjalani uji kompetensi atau Ukom pada Kamis (27/11/2025), besok.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan pelaksanaan uji kompetensi eselon II dilakukan esok, Ukom berlangsung selama dua hari terhitung mulai besok.

“Kamsi 27 November 2025 besok, 12 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate jalani Uji Kompetensi (Ukom),”katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pada proses Ukom nanti, akan berlangsung selama dua hari. dihari pertama dilaksanakan penulisan makalah kemudian dilanjutkan dengan wawancara sesi pertama, dan besoknya dilanjutkan dengan wawancara sesi dua.

“Dari hasil Ukom nanti, kemungkinan pekan depan sudah bisa disampaikan ke BKN, dan pertengahan Desember sudah bisa dieksekusi (pelantikan),”katanya.

Dia menjelaskan, tujuan dari Ukom ini untuk dilakukan rotasi, selah dari itu ketika ada jabatan yang kosong baru dilaksanakan lelang terbuka, dengan menggunakan sistem manajemen talenta,”jelasnya.

Tim uji kompetensi terdiri Saiful Deni, Abdullah Djabid, Nirwan MT. Ali, Rizal Marsaoly dan Samin Marsaoly.

Diketahui, 12 Pejabat Eselon II jalani Ukom diantaranya, Rukmini Arahman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syarif Sabatun, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammd Hartono, Dinas Ketahanan Pangan, Nursida Mahmud, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,

Muhammad Ali Gani Arif, Inspektorat, Tonny Pontoh, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Fahri Fuad, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rajman, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,

Muchlis Djumadil Dinas Pendidikan, Fhandy Mahmud, Satpol PP, serta Muslim Gani, Dinas Kebudayaan, Marjorie S Amal, Muslim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *