Beritadetik.id – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO-Halbar) DKI Jakarta mendesak Polres Halmahera Barat melakukan penjemputan paksa terhadap Kadis Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty.
Desakan ini dilayangkan Ketua SEMAINDO-Halbar DKI Jakarta, Sharir Jamsin, lantaran oknum pejabat tersebut mangkir dari panggilan polisi atas sangka dugaan kasus pembangunan jalan.
“Penyalahgunaan dana pembangunan jalan hotmix di depan Puskesmas Loloda Tengah (Loteng) dengan nilai anggaran sekitar Rp 15 miliar melalui APBD 2024, sudah jelas, karena itu polisi harus tegas dalam mengusut kasus ini,”ujarnya.
Ia menilai, sikap Kadis Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty yang mangkir dari panggilan polisi, adalah bukti oknum pejabat tersebut tidak patuh atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, dirinya juga menilai bahwa ketidakhadiran Kadinkes dalam proses hukum adalah bentuk pelecehan terhadap penegak hukum di Halbar dalam hal ini Polres Halbar.
“Seorang pejabat publik yang mangkir dari panggilan resmi penyidik sama saja merusak wibawa hukum. Ia terkesan merasa kebal hukum dan tak takut pada aparat penegak hukum (APH) di setempat,” katanya.
Sahrir menegaskan, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot agar bertindak tegas dan tidak memberi ruang kompromi.
“Kapolres jangan mandul menghadapi pejabat daerah. Rakyat menunggu bukti nyata bahwa hukum masih ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Oyap sapaannya.
Lebih jauh, Sahrir menekankan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor kesehatan adalah persoalan serius, karena langsung mengorbankan hak dasar masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Jika benar ada penyelewengan, itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Oyap.
SEMAINDO-Halbar kata Sahrir, siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut dia, publik sedang menunggu langkah konkret dari Polres Halbar, apakah akan ada pemanggilan ulang, peningkatan status hukum, atau langkah tegas lain yang membuktikan hukum tidak bisa ditawar.
“Jangan biarkan hukum di Halbar dipermainkan. Jika aparat tegas, kepercayaan publik akan kembali. Jika tidak, publik berhak menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Kadinkes Novelheins Sakalaty, tidak menghadiri panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halbar.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana pembangunan jalan Homisx di depan Puskesmas Loteng dengan nilai anggaran sekitar Rp. 15 miliar bersumber dari APBD 2024.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, membenarkan ketidakhadiran Novelheins dalam agenda pemeriksaan.
“Sementara pak kadis berhalangan hadir, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi lagi kepada penyidik,” ujarnya dikutip dari media Faktamalut.com, Jumat (29/8/2025).
Meski demikian, AKBP Teguh memastikan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Akan dijadwalkan lagi undangan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Halmahera Barat. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.(pte/red).











