Beritadetik.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Gral Taliawo mengatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia dibuat serampangan dan terkesan asal-asalan.
“Saya melihat pertambangan di Indonesia secara umum kenapa banyak persoalan yang bermunculan. Karena dimasa lalu, orang mengeluarkan IUP itu serampangan dan asal-asalan, bahkan ada dugaan koruptif-nya,” kata Graal ketika diwawancarai Beritadetik.id usai melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara. Senin (4/8/2025).
Menurutnya, banyak IUP yang dikeluarkan itu menyasar lahan-lahan warga. Ia mencotohkan IUP di Halmahera Timur (Haltim) itu dikeluarkan oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati. Meski begitu, ia enggan menyebutkan perusahaan apa yang menyasar lahan warga.
“Saya berfikir, ini (IUP) ngoni (Kepala Daerah) kasih keluar ini ngoni lihat yang dibawah (lahan masyarakat) kah tidak. Masa orang punya kebun ngoni kase maso (Tambang),” ujarnya.
Disinggung soal PT. TUB yang akan beroperasi di Loloda, Halbar, dirinya mengatakan bahwa, di PT. TUB ada lahan warga yang bersertifikat. Jika perusahaan tersebut beroperasi dan menyasar ke lahan warga, Graal menegaskan bahwa, area konsensi IUP-nya harus mengalah, tidak bisa memaksa masyarakat untuk mengalah.
Selama ini menurut Graal, perusahaan tambang yang beroperasi dinilai sangat minim pengawasannya. Akibatnya, berdampak pada lingkungan yang rusak dan berantakan. “Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja tidak profesional. Inspektur tambang yang dulu ada di daerah, sekarang sudah di tarik ke pusat pun juga tidak optimal dalam pengawasan,” cetusnya.
Graal mengatakan, kenapa IUP itu disebut izin, karena IUP tersebut berpotensi ada kerusakan. “Makannya disebut izin karena ada kehati-hatian ketika dikeluarkan (Izin) termasuk kehati-hatian dalam pelaksanaan. Tambang yang diawasi saja berpotensi merusak lingkungan, apalagi tidak diawasi secara ketat,” ujarnya.
Beberapa bulan lalu, Graal mengaku pernah menyambangi Kementerian ESDM. Di situ, Graal menyampaikan agar Kementerian ESDM melakukan instrumen pengawasan. Karena menurut dia, sampai saat ini tambang yang beroperasi seolah-olah jalan sendiri tanpa pengawasan.
“Ini kita ingatkan supaya fungsi pengawasan harus bekerja, kalau tanpa fungsi pengawasan masa depan kita bisa bahaya ini. Kalian tahu, Kementerian ESDM juga mengeluh bahwa instrumen pengawasan mereka juga belum kuat. Jadi kita harus sama-sama mengawal, terus mengingatkan Kementerian (ESDM) agar bekerja,”imbuhnya.(pte/red).











