Beritadetik.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara menganggarkan Rp 790.000.000 (790 Juta) untuk belanja makanan dan minuman (Mami) di kediaman Ketua DPRD Halbar.
Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halbar tahun 2025 ini, dikelola oleh Sekretariat DPRD Halbar dengan skema perencanaan swakelola.
Ongkos “mami” Ketua DPRD ini termuat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut digunakan mulai Januari hingga Desember 2025.
Ketua Umum Sentrum Mahasiswa Halmahera Barat (Ketuk SEMAINDO-Halbar) DKI Jakarta, Sahrir Jamsin menyoroti ongkos “Mami” tersebut.
“Ditengah krisis fiskal yang membayangi Kabupaten Halmahera Barat, justru belanja ‘Mami’ Ketua DPRD cukup fantastis untuk konsumsi pribadi,” kata Sahrir dalam siaran pers yang diterima Beritadetik.id. Rabu (30/7/2025).
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) menunjukkan adanya dua pos anggaran mencengangkan, yakni belanja makanan dan minuman kediaman Ketua DPRD senilai Rp640.000.000 dan belanja snack kediaman Ketua DPRD Rp150.000.000.
“Total anggaran yang dihabiskan hanya untuk makan dan camilan di rumah jabatan mencapai Rp790 juta, nyaris menyamai biaya operasional satu puskesmas selama satu tahun,” ujar pria asal Pabos itu.
Oyap sapaannya mengecam keras pola pembelanjaan tersebut. Ia menilai bahwa, praktik ini tidak sekadar pemborosan, tetapi merupakan bentuk penyimpangan moral dalam pengelolaan anggaran publik.
“Ini bukan lagi sekadar belanja konsumsi, ini bentuk privatisasi APBD untuk kenyamanan elite. Rakyat disuruh hidup hemat, sementara wakil rakyat menikmati fasilitas mewah yang dibiayai dari pajak dan utang daerah,” timpalnya.
Ekonomi Daerah Kolaps, Elite Malah Pesta
Oyap menjelaskan, Halmahera Barat saat ini sedang menghadapi masalah serius dalam hal keuangan daerah. Tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, pendapatan asli daerah (PAD) yang stagnan, menunjukkan bahwa keuangan daerah dalam kondisi tidak sehat.
“Harusnya ini jadi masa darurat fiskal, dimana semua belanja dikaji ulang. Tapi faktanya, DPRD justru merestui pengeluaran hampir Rp800 juta hanya untuk makanan Ketua DPRD. Ini adalah pemborosan struktural,” sesalnya.
Dari perspektif ekonomi pembangunan, kata Sahrir, setiap belanja daerah semestinya diarahkan untuk mengatasi kesenjangan, mendorong pemerataan akses layanan publik, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Belanja elite seperti ini justru memperdalam jurang antara rakyat dan penguasa.
Karena itu, SEMAINDO Halbar mendesak agar pengeluaran konsumtif seperti itu segera dievaluasi. Mereka juga menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh pengeluaran rumah jabatan pejabat tinggi daerah, termasuk unsur pimpinan DPRD.
“Kami mencium ada praktik ketidakwajaran yang mungkin merembet pada pelanggaran hukum. Kalau rakyat bisa diaudit karena tak bayar pajak, pejabat pun harus bisa diaudit karena tak punya rasa malu,” pungkas Sahrir yang juga mahasiswa ekonomi pembangunan itu.(tim)











