Pj Kades Sopi Majiko Dilaporkan Istri atas Dugaan Penelantaran Anak dan Istri

Beritadetik.id – Seorang pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Isna Puni, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran ibu dan anak.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh istri sah Isna Puni, Ingko Seng (46), kepada beritadetik.id pada Jumat (11/7/2025) di SPKT Polres Pulau Morotai.

Dalam laporannya, Ingko Seng menduga suaminya telah melakukan tindak pidana penelantaran anak dan istri, yang tercatat dengan nomor polisi: LP/106/VII/2025/SPKT/Polres P. Morotai/Polda Malut.

Bacaan Lainnya

Ingko mengungkapkan bahwa Isna Puni telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa seizin dirinya sejak tahun 2018 lalu.

“Karena sudah terlalu lama menelantarkan anak istri, jadi saya sudah tidak mampu sehingga melapor,” ucapnya dengan nada pasrah.

Ingko, yang memiliki empat orang anak dari pernikahannya dengan Isna Puni, menjelaskan bahwa sejak menikah lagi, suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepada anak-anak dan dirinya.

“Sejak dia menikah sampai saat ini tidak pernah biayai anak dan istrinya sendiri,” tutur Ingko dengan sedih. Sebelumnya, Ingko juga telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Morotai Jaya pada hari sebelumnya.

Lebih lanjut, Ingko menjelaskan bahwa Isna Puni memilih menikah secara diam-diam di belakang istri sahnya, padahal belum ada perceraian resmi. Selain itu, Isna Puni juga sudah lama meninggalkan rumah mereka.

“Jadi saya berharap harus diproses hukum, untuk mau balik dengan dia sudah tidak ada lagi, proses hukum saja,” ujarnya, menunjukkan ketegasan agar kasus ini diproses secara hukum.

Sementara, Iptu Andi Risky Rumo, Kapolsek Morotai Jaya yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istri terlapor, Isna Puni telah menelantarkan keluarganya sejak tahun 2018 hingga saat laporan dibuat. Selain itu, Isna juga diduga menikah lagi tanpa izin istri pertamanya.

“Ibu Ingko melihat video sebagai dasar suaminya sudah menikah lagi pada saat Pj Kades didemo di hadapan masyarakat dan menyampaikan bahwa dirinya sudah menikah,” terang Kapolsek.

Pihak Polsek Morotai Jaya sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi antara Ibu Ingko Seng dan Isna Puni. Namun, Ibu Ingko Seng menolak mediasi tersebut dan bersikeras agar proses hukum tetap berjalan.

“Dia meminta supaya proses hukum ini berjalan sehingga kami dari Polsek Morotai Jaya dengan kewenangan kami terpaksa merekomendasikan untuk melaporkan ke Polres dan nanti Polres yang menangani kasus ini,” jelas Iptu Andi.

Kapolsek menambahkan bahwa Ibu Ingko Seng melaporkan kasus ini pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 10.00 WIT. Dengan rekomendasi dari Polsek Morotai Jaya, kasus penelantaran ini kini akan ditangani lebih lanjut oleh pihak Polres.(red)

 

Editor  : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *