Beritadetik.id – Pengadilan Agama Kota Ternate memutuskan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) DPD Kota Ternate, Ridwan Ar terbukti melakukan perselingkuhan.
Ia dinyatakan terbukti sesuai bukti gugatan cerai yang diajukan sang istrinya sendiri ke Pengadilan Agama.
Merespon putusan tersebut, Anggota DPRD Kota Ternate, Ridwan, memohon maaf atas tindakannya yang berdampak pada citra buruk partai dan lembaga. Juga kepada masyarakat Kota Ternate.
“Tentunya tidak ada yang menginginkan ini terjadi. Apa yang terjadi dalam keluarga kami merupakan ujian,” kata Ridwan saat jumpa pers di kediamannya di Ternate, Senin (7/7/2025) malam.
Ia kembali menyatakan tidak bermaksud merusak citra PAN dan lembaga DPRD di mata masyarakat.
Lebih lanjut wakil rakyat Dapil II Ternate Selatan itu menyampaikan, permohonan maafnya kepada publik merupakan langkah tanggung jawab sebagai orang tua yang menjaga mental anak-anak mereka.
Sebab, meski sudah berpisah dengan mantan istrinya, namun ada komitmen silaturahmi yang terus dijaga demi anak-anak mereka.
“Hubungan saya dan mantan istri saya baik-baik saja. Tidak ada sengketa. Tidak ada ribut-ribut hal lain di luar hubungan kami. Semua berjalan baik,” terangnya.
“Putusan ini (Pengadilan Agama Ternate) dari bulan tiga (Maret). Semua kami jalankan sesuai dengan komitmen kami. Saya mohon tolong dimaafkan,” imbuhnya.
Terkait dengan rencana pemanggilan dari DPW PAN Maluku Utara, Ridwan mengaku siap dan akan kooperatif menghadapi semua proses di internal partai.
“Saya selalu berprinsip bahwa kader PAN selalu tegak lurus baik pada pimpinan pusat maupun DPW. Tapi untuk saat ini kan belum ada panggilan, tentunya kami akan hadir,” tandasnya.
Mantan istri salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, dari fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Andi Aisya memberikan klarifikasi atas polemik rumah tangga dengan suaminya RD, yang sempat viral dibeberapa media online pada beberapa hari terakhir ini.
Andi Aisya menegaskan bahwa persoalan rumah tangga mereka tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan mantan suaminya selaku anggota DPRD Kota Ternate.
“Jadi polemik rumah tangga kami hingga sampai pada titik perceraian ini, tidak ada hubungannya dengan profesi mantan suami saya selaku publik figur atau pejabat publik. Bahkan tidak ada kaitannya sama sekali dengan posisinya, selaku kader PAN yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kota Ternate,” tegas AI.
Andi Aisya, menambahkan bahwa meskipun dirinya dan RD sudah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Kota Ternate, namun hubungan silaturrahmi mereka tetap terjaga dengan baik hingga saat ini, bahkan biaya hidup untuk anak-anak mereka pun masih tetap menjadi tanggung jawab mereka bersama.
“Memang kami sudah resmi bercerai namun hubungan silaturrahmi kami tetap terjaga, dan ini merupakan kesepakatan bersama antara saya dengan mantan suami. Hal ini kami lakukan demi menjaga psikologi anak-anak kami, bahkan hingga saat ini mantan suami saya pun masih tetap konsisten memberikan nafkah lahir untuk anak-anak kami,”akunya.
Ai dalam wawancara itu juga kembali menegaskan, terkait dengan pemberitaan disejumlah media online bahwa mantan suaminya melakukan tindakan penelantaran anak dan istri ini juga tidak benar adanya.
“Kami putuskan untuk bercerai ini dengan cara baik-baik, jadi kalaupun ada isu yang kemudian muncul bahwa kami bercerai karena persoalan ini dan itu saya kira tidak benar adanya, kalau pun itu ada maka ini merupakan privasi rumah tangga kami dan bukan urusan publik,” pungkasnya.(ian/red).











