Beritadetik.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai kini harus lebih disiplin.
Pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali menegaskan bahwa PNS yang malas berkantor dan tidak disiplin dalam bekerja akan dikenakan punishment.
Hal ini disampaikan Sekda usai apel di halaman kantor Bupati Pulau Morotai pada Senin (26/5/2025).
Menurut Sekda Umar Ali, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemda untuk meningkatkan kinerja aparatur negara.
“Sekarang hak-haknya sudah dipenuhi jadi mau tidak mau ya harus ada gerakan reward dan punishment. Siapa yang rajin kita berikan reward, siapa yang tidak melaksanakan disiplinnya ya kita punishment,” tegasnya.
Pemda juga telah berulang kali melakukan sosialisasi agar para pegawai memahami konsekuensi dari ketidakdisiplinan mereka.
Sekda menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari staf biasa hingga Kepala Dinas.
“Baik itu staf atau Kepala Dinas tadi rata-rata sudah saya tegaskan untuk berkomitmen melaksanakan tugas sesuai aturan,” ujarnya.
Disiplin yang dimaksud bukan sekadar absen masuk kantor, melainkan juga harus rajin mengerjakan tugas dan fungsi pokok (poksi) mereka.
“Jadi bukan sekadar masuk kantor tapi kita menekan untuk masuk kantor melaksanakan tugas sesuai dengan tugas-tugas yang ada di OPD pelayanan,” timpalnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa terkait izin sakit, cuti, atau izin lainnya, semua sudah ada aturannya.
“Ada ketentuan yang diatur dalam aturan Kepegawaian jadi kita menerapkan sekarang, kalau yang lalu itu kita tidak menerapkan,” terangnya.
Kebijakan ini, lanjut Sekda, bukan untuk menjatuhkan pegawai, melainkan untuk memacu motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan tugas dengan lebih baik.
Mengenai sanksi, Sekda mengungkapkan bahwa ada berbagai tingkatan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Jenis sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan mengaturnya.
Selain penertiban PNS, Pemda juga akan menertibkan pegawai yang bernaung di lembaga yayasan, termasuk guru-guru di GMI dan Muhammadiyah.
“Sekarang pegawai ada yang masih semrawut mana yang ada di GMI, Muhammadiyah terutama yang guru-guru kita tertibkan,” bebernya.(red)
Editor : M. Bahru Kurung











