Beritadetik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu (5/2/2025).
Rapat pleno ini dilaksanakan di aula Gedung DPRD Pulau Morotai, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Pulau Morotai, Pasi Intel Lanal Morotai, Ketua DPRD dan anggota, Asisten III-II, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah menerima salinan putusan dari MK pada tanggal 4 Februari.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 tahun 2025, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane. Pasangan ini meraih suara terbanyak, yaitu 21.863 suara atau 49 persen dari total suara sah.
Dengan demikian, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai terpilih untuk periode tahun 2024-2029.
Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran serta seluruh pihak, terutama pihak keamanan, dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan membangun Kabupaten Pulau Morotai setelah penetapan ini.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini sekaligus menjadi pengumuman resmi yang disampaikan pada Rabu (5/2/2025) pukul 17.20 WIT.(ul)