Beritadetik.id – Praktik politik uang kembali mencuat di Pilkada Morotai. Kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama Landi Pegete mengaku diberikan uang untuk memilih kandidat tertentu.
Dugaan praktek money politik ini terjadi di Desa Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (26/11).
Landi menceritakan, pada hari Selasa, dirinya didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai tim pemenangan calon Bupati Deny-Qubais.
Kedua orang tersebut memberikan uang sebesar Rp 200.000 dengan syarat Landi harus memilih pasangan calon nomor urut 01.
Merasa janggal, Landi kemudian memfoto amplop berisi uang tersebut sebagai bukti.
“Saya tidak pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Jadi saya langsung laporkan ke saudara saya yang juga terlibat dalam tim pasangan calon lain,”ujar Landi.
Atas laporan Landi, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan praktik politik uang ini ke Panwascam.
Mereka berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pilih warga dan merusak tatanan demokrasi. Kami meminta Panwascam untuk bertindak tegas,” tegas Landi.(ul)