Polsek Malifut Pasang Police Line 3 Penampung Kayu, Diduga Jalankan Aktivitas Secara Ilegal

Beritadetik.id – Polisi mengamankan puluhan kubik kayu ilegal di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Sabtu (3/2/2024).

Kayu balok dari dugaan hasil ilegal loging itu diamankan pada tiga titik penampungan dengan cara dipasang police line.

Tiga tempat penampungan kayu ilegal tersebut tersebar di desa Samsuma, Desa Peleri dan desa Balisosang, Kecamatan Malifut.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Malifut, Ipda Andi Ihsanulamal, mengatakan pemasangan police line ini dilakukan karena tak mengantongi izin.

“Aktivitas penampung kayu ini tidak memasukan pajak, sehingga kami lakukan penyelidikan,”katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap aktivitas penampung kayu yang tak memiliki izin tersebut.(fic /red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *