Beritadetik.id – DPD Partai Demokrat Maluku Utara resmi mengajukan Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu 13 Mei 2023.
Penyetoran dokumen bakal calon legislator itu salah satunya Fadila Anggreini Buchari, nomor urut 8. Ia merupakan calon termuda di Partai Demokrat.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang baru berusia 25 tahun itu, ingin bertarung di dapil I Ternate-Halbar.
Ia mengatakan memiliki basis yang tak diragukan lagi yakni Kecamatan Sahu, Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan.
Kepada wartawan, Dila sapaan Akrab Fadila Anggreini ini mengaku siap jika dipercayakan rakyat sebagai anggota DPRD Provinsi Malut.
“Meskipun usia saya masih terbilang muda, saya siap bekerja jika dipercayakan oleh masyarakat. Saya minta dukungan dan doa,”ujarnya.
Anak pertama dari empat bersaudara itu mengusung Visi dan Misi yang bakal diperjuangkan kedepan yakni menguatkan peran legislatif.
Salah satunya melalui pengawasan pembentukan peraturan daerah (Perda) dan penerapannya secara efektif.
“Visi ini untuk menciptakan supremasi hukum dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,”katanya.
“Khususnya perempuan yang mengalami KDRT serta kaum millenial,”tandasnya.
DPD Partai Demokrat Malut sendiri menargetkan 7 kursi DPRD Provinsi Malut.
Dari target tersebut, partai Demokrat optimis meraih dua kursi di daerah pemilihan (dapil) I Ternate-Halbar.(nia/red).