Halut, beritadetik.id – Pengeboman ikan (destructive fishing) kembali marak terjadi di Perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Warga menyebut hal itu sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir.
Menurut warga, pengeboman ikan itu sudah diadukan berulang kali ke pihak berwajib. Namun, hal itu tidak mendapat respon positif untuk ditindak lanjuti.
“Kalau tidak salah di tahun 2019, aparat dari TNI pernah menangkap pelaku pengeboman ikan di perairan Loloda Kepulauan. Namun, permasalahan ini kembali terjadi secara berulang kali dalam beberapa bulan terakhir,”ungkap Kasim Lila, warga desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kamis, 5 Mei 2022.
Amatan media ini sendiri pada Sabtu, 30 April sampai dengan Kamis, 5 Mei 2022 aktifitas destructive fishing tesebut diketahui kembali dilakukan sekelompok Orang Tak di Kenal (OTK).
Sasaran operasinya mulai dari perairan Desa Tobo-Tobo hingga pulau Doi desa Dama.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan longboat jenis Fiber dilengkapi dengan mesin janson Yamaha 40 PK masing-masing tiga unit. Para pelaku ini datang secara berkelompok atau dua sampai tiga unit longboat. Saat terjadi pengeboman, warga selalu melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap.
Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Provinsi Maluku Utara, Ajhar Dodego, mendesak Polairud Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segara bertindak. Tak hanya itu, ia juga meminta TNI Angkatan Laut ikut membatu memberantas kejahatan pengeboman ikan tersebut.
“Kami meminta Polairud segara mengambil langkah. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena tindakan ini sangat mengancam ekosistem laut,”ujar dia.
Ia mengatakan, maraknya pengeboman ikan itu akibat minimnya perhatian pemerintah setempat.
“Mestinya Camat dan Polsek juga harus tegas,”pintanya.
Menurut Ajhar, perairan Loloda Kepulauan tak hanya jadi primadona para pelaku Pengeboman ikan (destructive fishing). Kata dia, di perairan tersebut juga marak terjadi Ilegal Fishing.
Lantaran itu, lanjut Ajhar, pihaknya meminta Polda Maluku Utara segera membentuk Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Loloda Kepulauan untuk memperketat pengawasan perairan agar cara-cara penangkapan ikan secara ilegal tidak lagi terjadi.
“Kami minta Polda secepatnya membentuk Polsek Kecamatan Loloda Kepulauan, karena hingga saat ini yang ada hanyalah Pospol milik Polsek Kecamatan Loloda Utara,”tandasnya.
Terpisah Kasat Polairud Halmahera Utara, M. Thoha A dikonfirmasi beritadetik.id melalui via WhatsApp Sabtu (7/5) mengatakan, terkait informasi ini pihaknya segera menindak lanjutinya.
Menurut dia, tindakan atau cara menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak dan bius adalah kasus yang menjadi atensi Polairud.
“Semenjak menjabat, kami selalu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan cara patroli di wilayah perairan Halmahera Utara. Karena itu atas informasi ini siap ditindak lanjuti,”ungkap Thoha.
Terkait permasalahan ini, kata dia, pihaknya juga aktif melakukan himbauan dan penyuluhan, sekaligus bekerjasama dengan camat dan aparat desa serta masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika menemukan adanya dugaan pelaku bom ikan atau bius.(red).