Oknum Kabid Disperkim Morotai Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta, Nama Kejari Ikut Terseret

Beritadetik.id – Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai, Irsan Muhammad, tengah menjadi sorotan. Ia diduga memiliki utang piutang kepada seorang warga Desa Daruba bernama Sarbanun, yang hingga kini belum kunjung dilunasi.

Mirisnya, persoalan ini mencuat di tengah isu adanya temuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai terkait anggaran sanitasi di dinas tersebut.

​Muswar, keponakan dari Sarbanun, membeberkan bahwa pinjaman tersebut dilakukan dalam dua tahap. Awalnya, Irsan meminjam uang sebesar Rp10 juta yang disertai dengan bukti kuitansi. Setahun berselang, ia kembali meminjam sebesar Rp5 juta dengan memberikan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai jaminan.

Bacaan Lainnya

“Total pinjaman pokoknya Rp15 juta. Saat itu ia berjanji akan melunasi pada akhir tahun 2025, namun hingga kini komitmen tersebut belum terealisasi sepenuhnya,” ungkap Muswar kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

​Menurut Muswar, total kewajiban yang harus dibayarkan Irsan kini mencapai Rp40 juta lebih jika dihitung dengan bunga kesepakatan sebesar Rp200 ribu per tahun selama masa pinjaman. Meski sempat ada upaya cicilan sebesar Rp2 juta per minggu, pembayaran tersebut berhenti setelah lima kali transaksi.

Muswar mengaku kecewa karena Irsan sulit dihubungi dan kerap mengabaikan pesan WhatsApp. Ketika didatangi langsung, oknum pejabat tersebut selalu berdalih dengan alasan belum ada pencairan anggaran atau janji pelunasan menjelang Lebaran yang tak kunjung terbukti.

“Saya sudah tiga kali mendatangi kantor Disperkim. Dia beralasan belum ada uang, padahal sebelumnya berjanji akan menyelesaikan sebelum bulan puasa,” tuturnya dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Gotalamo, Kompleks Amfibi, Irsan Muhammad mengakui belum bisa melunasi utangnya. Ia melontarkan pernyataan mengejutkan bahwa anggaran di kantornya sudah cair, namun ia mengaku tidak mengetahui keberadaan uang tersebut.

Lebih lanjut, Irsan mengaitkan kendala finansialnya dengan tekanan internal di kantor terkait masalah hukum. “Saya juga sedang pusing dengan adanya temuan Kejaksaan soal anggaran sanitasi di kantor,” akunya singkat.

Menanggapi hal ini, pihak keluarga korban meminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan penahanan gaji Irsan guna melunasi utang tersebut.

​”Jika tetap tidak ada iktikad baik untuk membayar, maka langkah selanjutnya kami akan melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum,” tegas Muswar.

 

**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *