Pemkot Ternate Serahkan LKPD ke BPK

Beritadetik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan sesuai regulasi yang menetapkan batas waktu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah penyerahan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama 35 hari, yang dijadwalkan dimulai bulan April mendatang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita masukkan laporan keuangan unaudited. Nanti akan dilakukan pemeriksaan secara detail selama 35 hari di bulan April. Kita sudah siap,” ujar Tauhid Soleman usai pertemuan bersama BPK.

Untuk memperlancar proses audit, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk bersikap proaktif. Koordinasi intensif juga telah dilakukan agar setiap OPD dapat memenuhi permintaan data dan informasi dari tim pemeriksa dengan sigap.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan sehingga seluruh tahapan audit berjalan sesuai jadwal. Walikota juga menegaskan komitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan rekam jejak prestasi laporan keuangan yang baik sebelumnya, Pemda Ternate optimis dapat mempertahankan opini terbaik dari BPK.

“Insya Allah kita berupaya lagi di situ. Tetap menjaga ritme, khususnya tata kelola akuntabilitas maupun keuangan pemerintah daerah,”pungkasnya.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *