Beritadetik.id – Anggaran belanja Bantuan Sosial atau Bansos berupa beasiswa pada Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Tenaga Kerja Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) tahun 2023 diduga tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Malut atas Laporan Keuangan Pemkab Halbar tahun 2023 yang dikantongi Beritadetik.id, total belanja bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut sebesar Rp 435.000.000.00.
Dari total dana ratusan itu, terdapat 23 orang sebagai penerima bantuan beasiswa. Mereka masing-masing menerima dengan nilai bervariasi, ada yang Rp 10 juta, 15 juta dan 20 juta. Bahkan dua penerima mendapatkan masing-masing Rp 100 juta.
Meski begitu, terdapat seluruh penerima bansos yang tidak sesuai tujuannya, yaitu tidak terdapat surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Berikut nama-nama penerima bantuan beasiswa:
- AFS pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- EB pendidikan S3 (Rp 20.000.000)
- EPE pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- FP pendidikan S2 (Rp 15.000.000)
- ARZ pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- ARS pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- KSK pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- MLT pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- ND pendidikan S1 Kedokteran (Rp 100.000.000)
- CNS pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- AM pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- FU pendidikan S2 (Rp 15.000.000)
- NJAG pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- NF pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- SFGA pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- IP pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- DM pendidikan S1 Kedokteran (Rp 100.000.000)
- RNS pendidikan S2 (Rp 15.000.000)
- WKM pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- AA pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- GVA pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- FOA pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
- NS pendidikan S1 (Rp 10.000.000)
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Kesra dan Tenaga Kerja Halbar belum berhasil dikonfirmasi.(pte).











