Kasus Pengeroyokan di Galela Berujung Aksi Blokade Jalan Raya, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Warga Desa Towara, Kecamatan Galela memblokade ruas jalan raya trans Halmahera Utara, Senin (28/8/2023).
Warga Desa Towara, Kecamatan Galela memblokade ruas jalan raya trans Halmahera Utara, Senin (28/8/2023).

Beritadetik.id – Puluhan warga Desa Towara, Kecamatan Galela memblokade ruas jalan raya trans Halmahera Utara, Senin (28/8/2023).

Aksi pemalangan jalan dengan tuntutan meminta polisi menangkap pelaku kasus pengeroyokan terhadap salah seorang warga Desa Towara ini berlangsung pukul  08.00 WIT.

Koordinator aksi, Rifandhy Fete dalam orasinya mengatakan aksi blokade jalan yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penegak hukum yang lamban menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami warga Desa Towara merasa diberlakukan tidak adil oleh hukum, sebab salah satu warga kami yang jadi korban, pelakunya tak kunjung ditangkap,”ucap Rifandhy.

Dalam aksi ini warga Desa Towara menyampaikan sejumlah tuntutan, selain meminta copot Kapolsek Galela, mereka juga mendesak Polisi segera ungkap pelaku dalam kasus ini.(fic/red).

Penulis : Fransisco Mandalika
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *