Status Tanggap Darurat Bakal Diperpanjang, Bupati Halmahera Barat Beberkan Alasan Ini

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Halbar.

Sebelumnya, status tanggap darurat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Januari 2026.

Bupati Halbar, James Uang menegaskan, bahwa status tanggap darurat bencana alam di Halbar akan diperpanjang, mengingat sebagian masyarakat masih berada di pos pengungsian.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti sangat berpotensi untuk kita menetapkan status tanggap darurat bencana alam yang ketiga, mengingat sebagian masyarakat belum bisa kembali ke desa mereka dan masih berada di pos pengungsi,” kata James.

Upaya ini dilakukan kata James, agar penanganan terhadap pengungsi dan kerusakan bangunan bisa terorganisir dengan baik.

James menuturkan, bahwa untuk perpanjangan masa tanggap darurat sendiri nantinya akan dikaji kembali, apakah semua desa yang mengalami bencana ini diakomodir masuk dalam perpanjangan tanggap darurat ataukah hanya beberapa desa saja.

“Yang pasti kita akan bahas, status tanggap darurat ini berlaku untuk semua desa yang alami bencana ataukah hanya beberapa desa saja, karna mengingat sebagian masyarakat di beberapa desa sudah kembali ke rumah mereka, tetapi seperti desa Totala Jaya tetap dilakukan perpanjangan tanggap darurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk waktu perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Halbar nantinya akan dikondisikan. “Perpanjangannya nanti kita lihat kondisi, bisa saja 7 hari, bisa juga 14 hari,”pungkasnya.(pte/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *