Beritadetik.id – Pusat Studi Masyarakat Kepulauan Maluku Utara (PUSTAKA-MALUT) menyoroti dugaan skandal video call seks (VCS) yang melibatkan Kepala Desa Busua, Halmahera Selatan. Hingga saat ini, PSMKM menilai belum ada langkah tegas dari Bupati Halmahera Selatan, meskipun bukti permulaan telah beredar luas di media massa.
Aprisal Terang, Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga PUSTAKA, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, dugaan skandal VCS ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati Halmahera Selatan.
“Skandal ini termasuk perbuatan amoral dan sangat bertentangan dengan etika sosial dan kemasyarakatan,” tegas Aprisal dalam siaran persnya pada Selasa, 24 Juni 2025.
Aprisal secara terbuka mempertanyakan sikap Bupati Halmahera Selatan yang enggan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Desa Busua.
“Padahal sudah cukup bukti permulaan. Ini ada apa? Kok bupati terkesan diam terhadap skandal Kades Busua? Ini sangat disayangkan, padahal nyata-nyata perbuatan amoral,” ujarnya.
PUSTAKA juga menghimpun informasi dari masyarakat Desa Busua yang menyebutkan bahwa skandal asusila ini sudah menjadi rahasia umum dan telah berlangsung lama.
Mengenai keaslian tangkapan layar VCS yang beredar, Aprisal menjelaskan bahwa pembuktian keaslian bukti bukanlah ranah PUSTAKA. Namun, ia menegaskan pentingnya nama baik.
“Jika Kades Busua merasa dirugikan, silakan menempuh proses hukum kepada pihak-pihak terkait dalam penyebaran tangkapan layar VCS tersebut,” imbuhnya.
Kendati demikian, PUSTAKA memandang tindakan ini telah mencoreng nama baik Desa Busua.
“Ini bukan lagi aib pribadi, akan tetapi sudah menjadi aib kampung,” tegas Aprisal.
PUSTAKA juga menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk menghindari potensi konflik di desa. Oleh karena itu, PUSTAKA meminta atensi aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan skandal VCS ini.
“Kami pikir bukti pemberitaan media massa itu menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Kades Busua, baik itu pemberhentian sementara maupun pemberhentian tetap,” tutup Aprisal.(apr/red)











