Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan Maut di Kepulauan Sula

Sanana, beritadetik.id – Pihak Kepolisian akhirnya menemukan identitas 2 orang calon tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Sabtu 21 Mei 2022 pekan lalu.

“Kami terus kembangkan kasus ini, dan dalam waktu dekat kami akan gelar perkara,”ungkap Kasi Humas Polres Sula, IPDA Masqun Abdukis, Minggu (29/5/2022).

Masqun mengatakan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya sempat menemukan sejumlah kendala karena banyak saksi yang diperiksa memilih bungkam.

Bacaan Lainnya

“Memang banyak saksi yang tahu kejadiannya, tetapi mereka banyak yang bungkam dan tak mau memberikan keterangan saat dilakukan pemeriksaan,”akunya.

Sekedar diketahui, kasus pengeroyokan yang menewaskan 1 korban jiwa terjadi sejak Sabtu (21/5) kemarin.

Awalnya, sekelompok warga Fatce di Sula, menduga SP (35) telah melempari mereka dengan batu. Saat itu mereka berada di dalam dek mobil, melintasi jalan raya Desa Mangon.

Tanpa panjang lebar, mereka kemudian turun dari mobil dan menghajar korban hingga babak belur.

Korban langsung dibawa ke RSUD Sanana untuk dirawat. Korban dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setempat pada Minggu 22 Mei pekan lalu.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *