Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki. Membuka agenda pertama, ia mengimbau kepada seluruh anggota DPRD yang baru saja menyelesaikan masa reses ketiga di daerah pemilihan masing-masing agar segera merampungkan dan menyerahkan laporan reses ke Sekretariat DPRD.
“Kami mengharapkan seluruh anggota DPRD agar segera menyiapkan dan menyampaikan laporan reses kepada Sekretariat DPRD. Hal ini penting karena kita akan menjadwalkan rapat paripurna penyampaian hasil reses yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Muhammad Rizki.





















































































