Beritadetik.id – Komisi III DPRD Kota Ternate menilai pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana yang bersumber dari APBN Tahun 2026 berupa Sabodam di Kelurahan Sasa, Jambula, dan Rua, memberikan dampak positif signifikan bagi keselamatan pemukiman warga pesisir.
Proyek strategis di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tersebut dinilai sangat membantu kemampuan keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer ke daerah.
Menurut Komisi III, proyek skala besar seperti sabodam, breakwater, dan talud penahan ombak sulit diakomodasi jika hanya mengandalkan APBD Kota maupun Provinsi.

Pihaknya bersyukur proyek ini menjadi prioritas usulan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara sebagai bentuk keprihatinan terhadap keamanan warga di wilayah rawan bencana.




















































































