Usai pembukaan, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Rizki mengungkapkan bahwa pada awal Oktober 2026, Pemda dan DPRD Pulau Morotai telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Setelah melalui proses pembahasan bersama, penyampaian Ranperda Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan pada hari ini dilaksanakan tidak lama setelah kesepakatan KUA-PPAS tercapai,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian tugas kedewanan pada masa persidangan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. (*)





















































































