Beritadetik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Undian nomor urut Paslon tersebut melalui sidang pleno terbuka yang digelar di Jababeka (d’aloha resort) Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan hasil pengundian, Pasangan Deny Garuda dan Qubais Baba (DG-QU) mendapatkan nomor urut 1. Disusul oleh Syamsudin Banyo dan Judi R Dadana (SB-Jadi) dengan nomor urut 2, serta Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) akan bertarung dengan nomor urut 3.
Penetapan ini disambut antusias oleh para pendukung masing-masing pasangan calon yang hadir dalam sidang pleno.
“Demikian berita acara ini dibuat ditandatangani oleh KPU Morotai,” ucap Ketua KPU Kubais Kuto saat sidang pleno tersebut didampingi oleh 3 Anggota Komisioner.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut, kontestasi Pilkada Morotai 2024 semakin memanas.(ul).