“Pengiriman cabai ini dapat memperlancar distribusi komoditas dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan. Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Kami berharap tambahan pasokan tersebut dapat menekan harga hingga di bawah Rp100.000 per kilogram,” ujar Piet.
Selain fasilitasi pengiriman cabai rawit, upaya penguatan pasokan juga dilakukan melalui kerja sama antardaerah (KAD). Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Malang pada 19 Oktober 2026, yang turut didukung Bank Indonesia melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Halut dalam membangun konektivitas pasokan pangan dengan daerah sentra produksi, sehingga kebutuhan komoditas pangan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.






















































































