Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mendapat dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam upaya mengendalikan kenaikan harga cabai rawit.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi pengiriman sebanyak 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (30/10).
Pengiriman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi antardaerah, sekaligus menekan disparitas harga komoditas pangan, khususnya menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, fasilitasi pengiriman cabai rawit tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah dengan menghubungkan daerah sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan.





















































































