Beritadetik.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Utara, Frederik Nelson Sahetapy, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia menjelaskan, pemanfaatan aplikasi kependudukan untuk mengaktivasi IKD merupakan upaya mempermudah akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Tidak hanya itu tambah Nelson, aktifasi IKD juga untuk mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) bagi masyarakat Halmahera Utara.

“Pemanfaatan IKD diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses informasi identitas kependudukan secara digital, sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih praktis dan efisien,”ujarnya, Senin, 26/10/26.




















































































