Ia menyampaikan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik perlu didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
“Dalam bulan ini kami sudah melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi aplikasi IKD kepada TNI/Polri, ASN di lingkup Pemda, organisasi vertikal dan juga masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu Nelson, sebagai Kadis Dukcapil ia mengimbau kepada seluruh Masyarakat Halmahera Utara untuk mendatangi Kantor Dukcapil atau tempat pelayanan yang tersedia guna memperoleh informasi dan bantuan aktivasi IKD.

“IKD merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan pemerintah untuk menampilkan informasi identitas kependudukan dalam bentuk digital,” tandasnya. (mik/red)




















































































